E - Goverment dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

1. Pendahuluan
E-government adalah suatu bentuk sistem baru yang mampu membantu pemerintah dalam hal transparansi informasi serta layanan masyarakat secara online.
Pengertian lainnya yaitu sebuah bentuk atau model sistem pemerintahan yang berlandaskan pada kekuatan teknologi digital atau komputer, yang berbasis teknologi informasi.
E‑government ditujukan untuk digunakan oleh agen teknologi pemerintah (seperti Wide Area Network, internet, dan penggunaan komputer di alat telekomunikasi).
Untuk menerapkan e-government, suatu institusi pemerintah dapat membuat sebuah situs (website) yang berisi informasi lengkap dan akurat mengenai institusi mereka, baik yang bersifat interaktif maupun pasif yang isinya harus
dapat melayani seluruh lapisan masyarakat pengguna. Dengan e-government diharapkan masyarakat dapat menyampaikan pendapatnya mengenai pemerintahan, dalam hal ini situs e-government harus bersifat interaktif (minimal ada alamat e-mail yang secara teratur dibaca dan dibalas) agar masyarakat bisa menyampaikan usulan, teguran, atau hal lainnya mengenai institusi yang bersangkutan. Masyarakat juga bisa mengawasi jalannya institusi terkait dengan melihat berbagai kegiatan institusi tersebut.
Pada intinya, E‑government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara pernerintah dan pihak‑pihak yang lain.
E‑Government memberikan banyak manfaat, di antaranya:
·        Pelayanan jasa yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya Kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan selama terdapat jaringan internet.
·        Peningkatan hubungan antara pernerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) diharapkan dapat merubah hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik, karena keterbukaan ini diharapkan dapat menghilangkan adanya rasa kecurigaan dan kekesalan dari semua pihak terhadap pemerintahan.
·        Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Contohnya data tentang sekolah dapat ditampilkan secara on‑line dan digunakan oleh orang tua sebagai referensi untuk memilih sekolah anaknya.
·        Pelaksanaan pernerintahan yang lebih efisien. Contoh: koordinasi dapat dilakukan melalui e‑mail atau bahkan tele‑conference (video conferencing).

2. Kenapa ada E‑Government?
Negara Indonesia telah mengalarni perubahan kehidupan berbangsa clan bernegara secara mendasar, dari rezim Presiden Soeharto, yang bersifat otoriter sampai terciptanya reformasi yang bersifat demokratis, yang selalu dituntut oleh para mahasiswa, dan penerapan otonomi daerah. Perubahan yang tengah terjadi ini menuntut terbentuknya pernerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap perubahan yang efektif.

3. Guna E‑Government
 Bagi Pemerintah:
  • Pembuatan surat‑surat dan dokumen penting akan lebih mudah dan cepat.
  • Pencatatan kompetensi penduduk.
  • Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien.
  • Pelacakan data dan informasi seseorang.
Bagi Masyarakat:
  • ·        Masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik dengan penyediaan informasi selarna 24 jam
  • ·        Adanya keterbukaan antara pernerintah terhadap masyarakat, sehingga timbul kepercayaan terhadap pemerintah.
  • ·        Pemberdayan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh.
  • ·         Adanya informasi tentang lowongan pekerjaan di perusahaan­-perusahaan yang memberikan kemudahan bagi para pencari kerja.
  • ·        Masyarakat juga dapat memberikan informasi tentang pengaduan atau keluhan terhadap kondisi lingkungannya.


4. Pengembangan E‑Government
Dengan adanya E‑Government, teknologi informasi dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin penggunaannya dalam system manajemen maupun proses kerjanya. Pemanfaatan teknologi informasi tersebut mencakup dari pengertian teknologi informasi tersebut dan pemanfaatan dalam rangka meningkatkan kemudahan pelayanan masyarakat.

5. Hal‑hal yang Perlu Diingat dalam Penerapan E‑Government:
·        Komitmen dan kesiapan dari pihak pemerintah daerah itu sendiri dalam membangun dan melaksanakan system E‑Government, serta membutuhkan dukungan dari pihak yang terkait.
·        Tekad dan kemauan dari pihak Pemda beserta seluruh jajarannya untuk memperbaiki system administrasi (manual) yang ada saat ini.
·        Keterbukaan dari pihak Pemda dan seluruh jajarannya untuk menerima dan mempelajari kemajuan teknologi guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja di lingkungannya masing‑masing.
6. Hambatan dalam Mengimplementasikan E‑Government
·        Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia.
·        Kultur mendokumentasi belum lazim. Yaitu kurangnya kebiasaan mendokumentasikan sesuatu. Padahal kemampuan mendokumentasikan ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari Standar Software Engineering.
·        Langkanya Sumber Daya Manusia yang handal. Pernerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis atau industri.
·        Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Di beberapa daerah di Indonesia, masih belum tersedia saluran telepon atau bahkan aliran listrik dan pemerintah juga belum menyediakan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
·        Tempat akses yang terbatas. Di Indonesia, hal ini dapat dilakukan di Kantor pos, Kantor Pernerintahan, atau tempat‑tempat umum lainnya.

Membuat e-government bukanlah suatu investasi yang murah untuk jangka pendek. Namun untuk jangka panjang sistem ini mampu meningkatkan efisiensi dan efektifitas suatu institusi pemerintah. Pembuatan situs e-government harus melalui beberapa tahapan. Tahapan pertama adalah penelitian mengenai masalah yang hendak dipecahkan, kemudian segala informasi mengenai masalah tersebut dikumpulkan. Setelah informasi tersebut telah lengkap dan dapat dipastikan akurat, barulah dipertimbangkan kebijakan politiknya, aturan-aturannya dan bagaimana nantinya masyarakat serta pemerintah menggunakan situs tersebut. Setelah segalanya lengkap, barulah dibuat situs e-government. Pemerintah harus memperhatikan layanan mana yang dimaksimalkan dan layanan mana yang tidak perlu, dengan demikian, situs tersebut menjadi lebih efisien. 


SUMBER :

http://nelly_sofi.staff.gunadarma.ac.id/
http://hukum.ub.ac.id/


1 komentar:

deepak mengatakan...

Thanks for this post.
Paragraph on Pollution | 4 Types of Pollution The degradation of the environment due to various factors is known as Pollution.

Posting Komentar

 

Copyright © A U L I A . Template created by Volverene from Templates Block
WP by Simply WP | Solitaire Online