Pembayaran elektronik Online

E-Payment suatu sistem menyediakan alat-alat untuk pembayaran jasa atau barang-barang yang dilakukan di Internet, dimana pelanggan mengirimkan semua data terkait dengan pembayaran kepada pedagang yang dilakukan di Internet dan tidak ada interaksi eksternal lebih lanjut antara pedagang dan pelanggan. E-payment menawarkan berbagai macam keuntungan seperti mempercepat proses transaksi dan dapat menjual produk dengan harga lebih murah. Pihak yang terlibat dalam proses transaksi dapat mentransfer dan menerima uang dari pihak lain kapanpun dan dimanapun. Disamping itu, e-payment juga dapat mendukung gerakan green technology dimana pemakaian kertas dapat dikurangi.


Terdapat beberapa faktor kesuksesan dalam e-payment yaitu:
a.  Independence: metode e-payment yang tidak tergantung pada teknologi atau alat apapun.
b. Interoperability dan portability: aplikasi e-payment yang bisa diakses melalui berbagai macam teknologi dan platform .
c.  Security: aplikasi e-payment harus memiliki tingkat keamanan yang baik seperti menggunakanPublic Key Infrastructure (PKI), digital signature, dan lain sebagainya.
d. Anonymity: aplikasi e-payment dapat mendukung kerahasiaan data pribadi pengguna.
e. Ease of use: aplikasi e-payment harus dapat dengan mudah digunakan oleh pengguna.
f. Transaction fees: mekanisme pembagian keuntungan antar pihak yang terlibat dalam e-payment.
g. Regulacy: aplikasi e-payment harus dapat memenuhi peraturan yang berlaku.

Dalam pengeksekusian e-payment, terdapat empat pihak yang terlibat yaitu issuer, konsumen, penjual dan regulator (pemerintah). Terdapat beberapa metode dalam pembagian keuntungan antar pihak yang terlibat di e-payment seperti biaya transaksi, biaya iklan, biaya registrasi, dan lain sebagainya. Saat ini, terdapat beberapa metode e-payment yang populer di dunia seperti pembayaran dengan menggunakan kartu kredit, kartu belanja (purchasing card),Electronic Funds Transfer (EFT), cek digital (e-check), uang elektronik (e-cash), micropayment, dompet elektronik (e-wallet), dan PayPal. Tahun 1950, kartu kredit mulai diperkenalkan namun penggunaannya baru banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia beberapa tahun terakhir ini. Kekurangan dari sebagian besar kartu kredit adalah terdapat syarat transaksi minimum, sehingga tidak dapat mengatasi transaksi dalam jumlah kecil. Masalah ini dapat diatasi dengane-micropayments yang dapat digunakan untuk transaksi jual beli skala kecil secara elektronik dengan maksimum transaksi 10 USD.
Selain itu, uang digital yang ekuivalen dengan uang kertas dan koin dapat digunakan dalam transaksi jual beli secara online. Keuntungan dari uang digital ini adalah konsumen dapat berbelanja lebih murah dan aman. Salah satu kelemahan dari model pembayaran yang sudah dijabarkan sebelumnya adalah konsumen harus berulang kali memasukkan data pribadinya setiap kali melakukan transaksi. E-wallet dapat digunakan untuk menyimpan data pribadi konsumen (misal nama dan alamat konsumen, nomor kartu kredit dan lain sebagainya), sehingga memudahkan konsumen dalam melakukan transaksi dengan sekali menekan tombol klik konsumen dapat bertransaksi dan memunculkan data pribadinya. Salah satu model e-payment untuk organisasi adalah kartu belanja (purchasing card) dengan nilai minimum dan maksimum tertentu yang memiliki tujuan untuk memberikan kemudahan kepada pegawai di organisasi tersebut untuk membeli material, peralatan atau layanan yang diperlukan oleh organisasi. Selain itu, salah satu tipe pembayaran yang tidak menggunakan kartu adalah PayPal yang dapat mentransfer uang melalui Internet.
            Dikatakan juga dalam Jurnal tersebut bahwa terdapat empat model e-payment yang telah disesuaikan dengan kondisi Indonesia dan faktor-faktor kesuksesan dari e-payment. Model e-payment tersebut adalah ATMPal, ICash, Pulsa E-payment dan Mobile banking.

a. ATMPal
Ide awal pengembangan ATMPal terinspirasi dari penggunaan PayPal Indonesia yang berbasis kartu kredit. Namun, di Indonesia masih sedikit masyarakat Indonesia yang menggunakan kartu kredit sebagai alat pembayaran. ATMPal dikembangkan untuk mengatasi masalah tersebut dimana pembayaran langsung di-autodebet pada rekening bank milik pengguna atau konsumen. ATMPal dapat memberikan kemudahan bagi pengguna dalam melakukan pembayaran secaraonline dengan mengintegrasikan antara bank dan ATMPal.
Pihak-pihak yang terlibat dalam ATMPal adalah pengguna ATMPal (end-users), bank pengguna, penyedia layanan ATMPal dan penjual (merchant). Fitur yang terdapat di ATMPal adalah registrasi pengguna, transfer uang antara pengguna ATMPal dan bukan pengguna ATMPal serta cek saldo akun pengguna. Fitur utama di ATMPal yaitu proses registrasi dan pembayaran dengan ATMPal.

b.  iCash
Model iCash terinspirasi dari sistem pembayaran pada pulsa telepon seluler. Tujuan dikembangkannya iCash adalah memudahkan pengguna untuk melakukan penyimpanan uang dan melakukan pembayaran online tanpa harus melalui rekening di bank. Keuntungan dari iCash adalah pengguna dapat membayar barang atau jasa yang dibeli secara online, proses pengisian saldo dapat dilakukan dengan mudah yaitu melalui ATM atau voucher serta pengguna dapat mentransfer uang ke pihak lain. Pihak-pihak yang terlibat dalam iCash adalah pengguna iCash, penyedia layanan iCash dan penjual.

c.  Pulsa E-payment
Ide dasar dari model Pulsa E-payment adalah menggunakan pulsa ponsel sebagai pengganti uang untuk alat pembayaran. Ide ini lahir didorong oleh banyaknya pengguna ponsel yang ada di Indonesia. Menurut peraturan yang dibuat oleh Bank Indonesia (BI) hal ini diperbolehkan dengan merujuk pada Peraturan Bank Indonesia nomor 7/52/PBI/2005 pasal 6 ayat 3. Pihak yang terlibat dalam model pulsa e-payment adalah pengguna pulsa e-payment, operator seluler,merchant, bank dan penyedia layanan pulsa e-payment. Pulsa E-payment memiliki tiga fitur seperti fitur untuk melakukan transaksi jual beli, pengisian dan pengiriman pulsa. Fokus dari model pulsa e-payment adalah pada fitur transaksi jual beli melalui handphone.

d.  Mobile banking
Sebagian besar masyarakat Indonesia menggunakan kartu ATM untuk berbelanja maupun mengakses akun bank mereka melalui mesin ATM. Pengaksesan akun bank melalui ATM walaupun mudah dilakukan namun masih memiliki beberapa kelemahan yaitu pengguna masih harus pergi ke mesin ATM untuk melakukan transaksi. Untuk memecahkan masalah ini, pada penelitian ini dirancang model Mobile banking yang dapat digunakan untuk mengakses akun bank melalui handphone sehingga pengguna dapat mengakses akunnya dari manapun dan kapanpun.
Ide awal dari model ini adalah pengintegrasian akun bank pengguna dan handphone pengguna. Tujuan dari pengembangan Mobile banking adalah untuk memberikan kemudahan bagi pengguna untuk mentransfer uang mereka dan melakukan pembayaran melalui handphone. Terdapat lima pihak yang terlibat dalam model ini yaitu pengguna, operator seluler, bank, penyedia layanan Mobile banking dan merchant. Mobile banking memiliki fitur registrasi, melihat saldo akun, transfer saldo, purchase order dan pembayaran.

Sumber :
http://nurmalamukhtarah.blogspot.com/2013/01/artikel-tentang-e-payment.html

1 komentar:

deepak mengatakan...

Thanks for this article.
Paragraph on Pollution | 4 Types of Pollution The degradation of the environment due to various factors is known as Pollution.

Posting Komentar

 

Copyright © A U L I A . Template created by Volverene from Templates Block
WP by Simply WP | Solitaire Online